Rp176,45 Miliar Tambahan PAD Kalteng 2027, Ini Sumbernya

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Juru Bicara Banggar DPRD , Siti Nafsiah, dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Kantor DPRD Kalteng, , Selasa, 18 Agustus 2026.

– Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Kalteng) pada APBD Tahun Anggaran 2027 bertambah Rp176,45 miliar lebih.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Kantor DPRD Kalteng, , Selasa, 18 Agustus 2026.

Nafsiah mengatakan, tambahan target PAD tersebut disepakati dalam pembahasan Banggar DPRD Kalteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalteng pada 11 Agustus 2026.

Dalam pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kalteng Tahun Anggaran 2027 itu, disepakati tambahan target PAD sebesar Rp176,45 miliar lebih.

“Yang terdiri atas tambahan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp57,45 miliar lebih dan tambahan target pajak daerah sebesar Rp119 miliar,” kata Nafsiah.

Selain membahas pendapatan, Banggar DPRD Kalteng bersama TAPD juga melakukan pendalaman dan penyisiran terhadap belanja hibah berupa uang maupun barang pada 14 dan 15 Agustus 2026.

Nafsiah menjelaskan, belanja hibah disepakati wajib berbasis proposal, tercantum dalam RKPD, serta melalui proses verifikasi.

“Usulan yang tidak dilengkapi proposal atau tidak memenuhi ketentuan akan dikeluarkan dari rancangan anggaran,” tegasnya.

Hasil penyisiran tersebut mengidentifikasi potensi pengurangan belanja hibah sebesar Rp269,26 miliar lebih dari rancangan awal Rp318,44 miliar lebih.

Ruang fiskal dari rasionalisasi belanja hibah tersebut, ditambah tambahan target PAD dengan total Rp445,71 miliar lebih, diarahkan untuk memenuhi ketentuan minimal 40 persen belanja infrastruktur.

Selain itu, anggaran tersebut digunakan untuk penguatan belanja modal sebesar Rp259 miliar serta penambahan komponen belanja bagi hasil kabupaten/kota sebesar Rp186,71 miliar lebih.

“Hal tersebut sesuai dengan prioritas daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Nafsiah.

Dengan perubahan tersebut, Pendapatan Daerah dalam APBD Kalteng Tahun Anggaran 2027 disepakati menjadi Rp5,39 triliun lebih.

(Sya'ban)

baca juga ...  Waket Komisi II DPR RI Zulfikar Kaget Pj Sekda Kalteng Punya Gelar Dokter, Harapkan Linae Jadi Sekda Definitif
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!