Kalteng Perkuat Pemantauan Karhutla, 32 Titik Terhubung Secara Live

SYAHYUDI/BERITASAMPIT - Kadishut Kalteng, Agustan Saining saat memantau  Karhutla dari Istana Isen Mulang.

– Pemerintah Provinsi () memperketat pengawasan titik rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui posko pemantauan khusus yang ditempatkan di Istana Isen Mulang. Langkah ini dilakukan agar pemantauan kondisi lapangan dapat dilakukan secara real-time dan responsif.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran melalui Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, mengungkapkan bahwa posko pemantauan tersebut didirikan atas perhatian langsung Gubernur Kalteng untuk memastikan penanganan Karhutla dapat dipantau dari detik ke detik.

“Pak Gubernur bisa memantau perkembangan detik demi detik, menit demi menit dari posko ini. Dengan pemantauan langsung, beliau dapat memberikan arahan dan kebijakan yang tepat sasaran sesuai dinamika serta tingkat keparahan di lapangan,” ucap Agustan, saat ditemui wartawan di Posko Pemantau Istana Isen Mulang, Senin 10 Agustus 2026.

Posko yang telah beroperasi selama kurang lebih dua minggu tersebut terhubung langsung dengan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) serta berbagai titik pantau di seluruh .

“Terdapat 32 titik pemantauan live yang disebar di daerah-daerah rawan karhutla maupun lokasi yang memiliki akses komunikasi yang baik,” tambahnya.

Melalui sistem patroli live ini, Gubernur dan tim pemantau dapat berkomunikasi secara langsung dengan petugas yang berada di lapangan.

“Beliau bisa melihat langsung situasi, berinteraksi dengan personel di lapangan, lalu menentukan apakah perlu ada penambahan tim atau penyesuaian strategi. Mana wilayah yang cukup ditangani tim yang ada, dan mana yang membutuhkan perkuatan,” lanjutnya.

Saat ini, wilayah khususnya area Tumbang Nusa masih menjadi salah satu titik fokus perhatian karena merupakan area gambut dengan titik panas (hotspot) yang cenderung meluas.

“Selain itu juga pentingnya sinergi lintas instansi dalam menanggulangi karhutla di Kalteng. Penanganan bencana kebakaran lahan tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Satu Koperasi di Kotim Masuk Bidikan Satgas Prabowo, Diduga Garap Lahan dalam Kawasan Hutan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!