SAMPIT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menilai penguatan literasi digital menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah anak-anak terpapar paham kekerasan maupun konten negatif melalui media sosial.
Kepala Diskominfo Kotim, Cok Orda Putra Legawa, mengatakan perkembangan ekosistem digital membuat media sosial menjadi salah satu ruang yang dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan berbagai informasi, termasuk konten yang tidak sesuai bagi anak.
“Memang salah satu dalam ekosistem digital saat ini, salah satu bentuk radikalisme, paparan yang tidak bagus ini masuknya lewat media sosial,” ujarnya, Kamis 13 Agustus 2026.
Menurutnya, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memilah informasi yang dikonsumsi melalui media sosial. Edukasi tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan orang tua, sekolah dan lingkungan sekitar.
Karena itu, Diskominfo Kotim berencana memperluas program literasi digital melalui kegiatan Kominfo Menyapa. Program tersebut nantinya diarahkan untuk memberikan edukasi kepada pelajar, khususnya mengenai penggunaan media sosial secara bijak.
“Setelah ini kami akan bergerak untuk Kominfo Menyapa, sehingga literasi yang dapat disampaikan ke anak-anak pelajar ini dapat sampai, khususnya dalam bijak bermedia sosial,” katanya.
Selain literasi digital, Coki menyambut baik kebijakan pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah. Pemerintah Kabupaten Kotim sebelumnya telah menerbitkan surat edaran melalui Dinas Pendidikan mengenai pembatasan penggunaan gadget bagi peserta didik di sekolah.
Menurutnya, pembatasan tersebut diharapkan membuat konsentrasi siswa selama jam pembelajaran lebih terjaga.
Ia juga menyinggung kebijakan pemerintah pusat mengenai pembatasan usia pemanfaatan media sosial.
Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu mencegah anak-anak mengakses berbagai konten yang belum sesuai dengan usia mereka.
“Ini kami menyambut baik upaya ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya paparan radikalisme,” ujarnya.
Di luar lingkungan sekolah, peran orang tua dinilai sangat penting. Cokorda meminta orang tua tidak membiarkan anak menggunakan gadget tanpa batas waktu.
Penggunaan telepon seluler, kata dia, sebaiknya diberikan pada waktu tertentu dan diarahkan untuk kebutuhan yang positif, termasuk komunikasi dengan keluarga.
“Orang tua dapat melakukan pembatasan waktu dan tidak membiarkan anaknya untuk selalu aktif dalam penggunaan gadget,” jelasnya.
Ia bahkan menyarankan orang tua dapat menyimpan sementara gadget anak dan memberikan akses pada waktu tertentu, termasuk ketika diperlukan untuk berkomunikasi dengan keluarga.
Menurut Cokorda, pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat bagi anak sekaligus memperkecil peluang mereka terpapar konten negatif. (Nardi)











