Kantor Biro Kesra Kalteng Terbakar, Isu Penghilangan Barbuk Muncul, KPK: Semoga Kelalaian

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, saat diwawancarai awak media di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 13 Agustus 2026.

– Gedung Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Biro Perekonomian Setda (Kalteng) di kompleks Kantor Gubernur Kalteng, , terbakar, Rabu dini hari, 12 Agustus 2026.

Kebakaran tersebut menjadi perhatian setelah muncul isu di tengah masyarakat yang menduga itu berkaitan dengan upaya menghilangkan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ely Kusumastuti, memilih tidak berspekulasi mengenai dugaan tersebut.

“Saya tidak tahu kalau soal itu, saya tidak bisa menyimpulkan apa-apa,” kata Ely di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 13 Agustus 2026.

Ely mengaku baru mengetahui adanya kebakaran yang terjadi di kompleks Kantor Gubernur Kalteng. Ia menyebut informasi mengenai kejadian tersebut baru diterimanya setelah kebakaran berlangsung.

“Malah saya baru tahu kalau kebakaran tadi pagi, enggak tahu saya. Ya, semoga saja ini kelalaian saja, ya,” lanjutnya.

Ia berharap penyelenggaraan di Kalteng dapat berjalan tanpa praktik korupsi. Menurutnya, kondisi tersebut penting agar pembangunan daerah dapat berjalan secara optimal.

“Tetap kita tetap berusaha berdoa yang terbaik buat istilahnya pembangunan di Kalteng. Kalau enggak ada korupsi kan kita bisa optimal buat membangun,” jelasnya.

KPK sendiri berada di Kalteng sejak Rabu, 12 Agustus 2026. Lembaga antirasuah rapat bersama Gubernur Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng, jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng serta anggota DPRD Kalteng.

Kebakaran gedung juga pernah terjadi di Kalteng pada 2025. Pada Sabtu pagi, 30 Agustus 2025, kebakaran melanda lantai dua gedung DPMPTSP Kalteng.

itu terjadi saat kasus dugaan korupsi komoditas zircon, ilmenite, dan rutil yang melibatkan PT IM mencuat pada Agustus 2025 dan naik ke tahap penyidikan pada September 2025.

Belum ada keterangan resmi yang mengaitkan kebakaran dengan upaya menghilangkan barang bukti. Penyebab kebakaran dan dugaan unsur kesengajaan masih dalam penyelidikan aparat.

(Sya'ban)

baca juga ...  Gubernur Agustiar Ajak Kajati Kalteng Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!