KUALA KAPUAS – Seorang Polwan Polres Kapuas dipercaya menjadi Komandan Pasukan (Danpas) Paskibraka pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Kapuas.
Ia adalah Ipda Oxana Licanissya, S.Tr.I.K., yang menjabat sebagai Kanit Regident Satlantas Polres Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ipda Oxana memimpin pasukan dalam Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih yang digelar di Stadion Panunjung Tarung, Kuala Kapuas, Senin, 17 Agustus 2026.
Menurut Ipda Oxana, penunjukan tersebut menjadi pencapaian tersendiri karena untuk pertama kalinya Polwan Polres Kapuas dipercaya menjadi Danpas Paskibraka.
“Ini menjadi pencapaian tersendiri bagi saya, karena untuk pertama kalinya di Polres Kapuas Polwan menjadi Danpas,” ujar Ipda Oxana saat dihubungi Berita Sampit melalui WhatsApp, Senin.
Ia mengatakan, pencapaian tersebut tidak terlepas dari pembinaan dan dukungan Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA.
“Terima kasih Ibu Kapolres Kapuas atas bimbingan, arahan, dan dukungannya selama saya menjalankan tugas ini,” kata Ipda Oxana.
Untuk diketahui, Ipda Oxana Licanissya, S.Tr.I.K., merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2025, Batalyon Presisi.
Sebelum bertugas di Polres Kapuas, ia pernah menjalankan tugas sebagai Pamapta III Polresta Palangka Raya dan KBO Satlantas Polresta Palangka Raya.
Di Polres Kapuas, Ipda Oxana dipercaya menjabat sebagai Kanit Regident Satlantas yang bertugas di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Sebagai Danpas Paskibraka, ia bertugas memimpin pasukan dalam rangkaian upacara pengibaran bendera Merah Putih.
Tugas tersebut membutuhkan ketepatan dalam memberikan komando, kesiapan fisik dan mental, serta kemampuan menjaga kedisiplinan dan kekompakan pasukan.
Bagi Ipda Oxana, kepercayaan tersebut merupakan tanggung jawab sekaligus bagian dari perjalanan pengabdiannya sebagai anggota Polri.
Penunjukan tersebut mencatat sejarah baru, dengan Polwan Polres Kapuas untuk pertama kalinya dipercaya memimpin pasukan Paskibraka.
(Sya'ban)











