Kalteng Masih Tahan Naikkan Status Karhutla, Gubernur Agustiar: Masih Normal

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Gubernur , Agustiar Sabran, saat diwawancarai awak media di Kantor Gubernur Kalteng, , Senin, 17 Agustus 2026.

(Kalteng) masih mempertimbangkan menaikkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga darurat menjadi tanggap darurat.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, mengatakan kondisi karhutla saat ini masih dalam batas yang dapat ditangani. Karena itu, pemerintah masih mempertimbangkan kenaikan status penanganan karhutla.

“Kalau sekarang masih turun naik, turun naik, ini kemaraunya seperti tahun 2015,” katanya saat ditemui di Kantor Gubernur Kalteng, , Senin, 17 Agustus 2026.

Menurut Agustiar, kondisi asap akibat karhutla saat ini masih tergolong normal. Jarak pandang di sejumlah wilayah juga masih belum terganggu.

“Alhamdulillah sampai sekarang itu jarak pandangnya itu normal saja, kita ingat tahun 2015 jarak pandangnya itu bisa sampai 4 meter bahkan 2 meter,” ujarnya.

Ia membandingkan kondisi karhutla saat ini dengan situasi pada 2015. Saat itu, kabut asap tebal mengganggu aktivitas penerbangan.

“Ini kan sudah masuk puncak El Nino, kalau dulu 2015 pesawat tidak bisa terbang, kalau sekarang masih bisa dan normal-normal saja,” bebernya.

Agustiar menyebut sejumlah wilayah tetap menjadi perhatian pemerintah dalam penanganan karhutla, termasuk , , Sampit, dan Pangkalan Bun.

“Untuk sementara , , Sampit, Pangkalan Bun, tapi bukan berarti tidak kita antisipasi, tetap antisipasi,” jelasnya.

Ia menegaskan kondisi karhutla di Kalteng masih dapat diatasi melalui kerja sama berbagai pihak.

“Semua ini berkat kerja keras, kolaborasi, sinergi, TNI, Polri, hingga elemen masyarakat Kalteng,” tegasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data BPBD Kalteng per 17 Agustus 2026, luas hutan dan lahan yang terbakar mencapai 3.657,72 hektare.

Data tersebut mencatat 1.418 kejadian karhutla dengan 570 titik hotspot yang tersebar di seluruh wilayah Kalteng.

Saat ini, masih menetapkan status siaga darurat karhutla yang berlaku hingga 31 Oktober 2026.

(Sya'ban)

baca juga ...  Agustiar Sabran Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden, Nilai Kalteng Dapat Perhatian Lebih
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!