Pengedar Sabu di Kotim Dibekuk, Barang Bukti Hampir 1 Kilogram

TUNJUKAN : BAIM/BERITASAMPIT  - Kapolres Kotim,  AKBP Resky Maulana Zulkarnain (tengah) saat menunjukan barang bukti sabu-sabu yang memiliki berat hampir 1 kilogram. 

SAMPIT – Satresnarkoba Polres (Kotim), berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah setempat. Seorang pria inisial R berhasil diamankan petugas beserta barang bukti sabu seberat hampir satu kilogram.

​Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka. R dilaporkan kerap melakukan transaksi narkotika di kawasan Jalan Manggis 2, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

​Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka yang berada di kamar Kos Harian Manggis 2 pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, saat release kasus tersebut menyampaikan bahwa dalam penggerebekan dan penggeledahan terhadap R disaksikan oleh wakil ketua RT setempat dan sejumlah warga.

“Saat melakukan penggeledahan, personel kami menemukan sebuah brankas yang digunakan untuk menyembunyikan barang haram. ​Dari dalam brankas tersebut, petugas menyita 26 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 917,38 gram,” ucap Kapolres Kotim, Kamis 20 Agustus 2026.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang haram dalam jumlah besar tersebut diperoleh tersangka dari seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan (Lidik). 

Penyerahan sabu tersebut sebelumnya dilakukan di pinggir Jalan Jenderal Sudirman Km 3, tepatnya di sekitar area Bundaran Burung, Sampit.

​Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotim untuk menjalani proses dan pengembangan lebih lanjut.(im)

baca juga ...  Askab PSSI Kotim Targetkan Liga Wanita Segera Digelar
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!