KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan resmi memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Keputusan ini diambil melalui rapat evaluasi yang dipimpin Wakil Bupati Seruyan di Aula Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada Kamis 29 2026.
Wakil Bupati Seruyan menyatakan, kesepakatan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai instansi terkait. Meski hujan telah turun dan menurunkan jumlah titik api, kondisi lapangan dinilai masih memerlukan kewaspadaan tinggi.
“Berdasarkan berbagai pertimbangan serta masukan dari seluruh peserta rapat, kita sepakat untuk memperpanjang status tanggap darurat,” ujar Wakil Bupati Seruyan.
BMKG memaparkan bahwa curah hujan di wilayah Seruyan belum merata dan potensi kemarau diperkirakan berlangsung hingga akhir November 2026. Selain itu, karakteristik lahan gambut yang luas di Seruyan menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Wakil Bupati menegaskan bahwa hujan yang turun dalam beberapa hari terakhir belum tentu mampu memadamkan api yang masih membara di bawah permukaan tanah. “Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam mengambil keputusan,” tambahnya.
Untuk mendukung operasional di lapangan, Pemkab Seruyan mendapatkan bantuan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp20 miliar dari pemerintah pusat. Anggaran tersebut akan digunakan untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan pemadaman Karhutla.
Keputusan ini melibatkan koordinasi antara TNI, Polri, Kejaksaan, BPBD, serta BMKG. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan hingga status tanggap darurat resmi dicabut.
(ASY)











