Kejaksaan Kotim Dukung BPJS

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bersama dengan Kejaksaan Negri Kabupaten (Kotim) melakukan penandatangan MoU terkait dengan penanganan masalah bidang perdata dari tata usaha Negri.

“Penandatangan ini perlu dilakukan untuk mengawal kepatuhan badan usaha terkait dengan keikutsertaan perusahaan kedalam program JKN-KIS,” ucap Kepala BPJS Cabang Sampit Adrielona, Selasa (27/8/2019).

Terpisah, Kejari Kotim Hartono mengatakan, program JKN-KIS merupakan program strategis yang harus dikawal bersama agar program ini bisa berjalan dengan baik.

“Sesuai dengan MoU yang telah ditanda tangani bahwa ada tiga ruang lingkup yanv telah di sepakati yaitu bantuan , pertimbangan dan tindakan lain. Saya jyva berharap kerjasama dan koordinasi yang selama ini terjalin dengan baik terus bisa ditingkatkan dan bersama-sama untuk berperan aktif dalam menyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi selama ini,”akhirnya.

(Put/Beritasampit.co.id)

baca juga ...  DKD Kotim : Pelaku Seni dan Budaya Harus Lebih Dilibatkan Dalam Gelaran Pariwisata
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!