Editor : Maulana Kawit
SAMPIT – Guna mencegah anak mengalami stunting atau anak gagal tumbuh, Desa Bapanggang Raya Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) siap anggarkan dana untuk program tersebut.
“Desa wajib anggarkan melalui dana desa mengenai stunting,” ujar Camat MB Ketapang melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Singkap saat membuka Rembuk Stunting Pra Musrenbang Desa Bapanggang Raya, Senin (9/9/2019).
Program pemerintah itu, menurutnya, tidak hanya dibebankan kepada desa bahkan kelurahan.
“Sekarang kelurahan juga punya anggaran tersendiri dan kelurahan dianjurkan untuk menganggarkan untuk stunting tersebut,” ujar mantan Lurah MB Hilir ini.
Senada disampaikan Penjabat Kepala Desa Bapanggang Raya Aswat. Dikatakannya, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 bahwa desa berkewajiban menganggarkan untuk mencegah stunting.
“Pengurus sudah kami bentuk,” ujar Aswat yang juga menjabat sebagai Kepala SDN 5 Pelangsian Kecamatan MB Ketapang ini.
(ifin/beritasampit.co.id)












