Kurangnya Pengawasan Jadi Celah Korupsi di

KUALA KURUN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten , Koswara menuturkan, sebagian besar kasus korupsi keuangan di daerahnya lantaran minimnya pengawasan, baik oleh badan permusyawaratan (BPD), pendamping , masyarakat maupun pemerintah itu sendiri.

“Kebanyakan sih karena kepala desanya main sendiri, contohnya mencairkan uangnya Kades, menyimpan uang Kades sampai mengelola keuangan juga,” ungkapnya, Senin (9/9/2019).

Padahal, ujarnya, sesuai ketentuan maka yang semestinya menyimpan dan membayarkan itu merupakan tugas seorang bendahara .

“Banyak yang tidak menjalankan Tupoksinya sesuai aturan, tidak transparan, tidak melibatkan aparatur ketika melaksanakan kegiatan. Rata-rata Kades yang korupsi persoalannya seperti itu,” jelasnya.

Bercermin dari sejumlah kasus korupsi tersebut, Kejari menyimpulkan bahwa peran pengawasan terhadap keuangan di daerahnya masih lemah.

“Baik BPD yang tidak mengawasi atau mungkin oknum Kadesnya yang tidak mau diawasi. Padahal kalau semuanya mau transparan dan menjalankan tugasnya sesuai ketentuan, maka celah untuk korupsi bisa diminimalisir,” pungkasnya. (adn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Bupati Gunung Mas Ingatkan Perangkat Daerah Siapkan Laporan Keuangan 2025
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!