Konsultasikan Tatib ke Biro Provinsi

KUALA – Hasil pembahasan Peraturan Tata Tertib dan Rancangan Peraturan Kode Etik DPRD Kabupaten Kauas dikonsultasikan ke Biro Provinsi , sebelum disahkan dalam paripuna.

“Setelah konsultasi ke Biro Provinsi Kalteng selanjutnya rancangan peraturan tata tertib dan kode etik dewan itu kita umumkan dalam rapat paripurna internal,” kata Wakil Ketua Sementara , Yohanes, belum lama tadi.

Berdasarkan jadwal kegiatan tentatif DPRD Kabupaten masa jabatan 2019-2024 bahwa pengumuman rancangan peraturan tentang tata tertib dan kode etik dewan akan dilaksanakan pada, Senin 16 September 2019 dalam rapat paripurna internal.

Keemudian dalam paripurnaa itu juga langsung diumumkan calon pimpinan masa jabatan 2019-2024.

(irfan/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Lindawati Harapkan Generasi Muda Lestarikan Kearifan Lokal
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!