Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Birokrasi Dengan Mengubah Pola Pikir

-Penataan merupakan salah satu fungsi mendasar penyelenggaraan pemerintah dalam rangka mewujudkan pemerintah yang terstruktur, sistematik, terorganisir, transparan dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan nyata atas dasar tugas dan fungsi serta beban kerja.

Hal tersebut disampaikan oleh Fraksi Gerakan Nurani Bangsa DPRD Kota melalui juru bicaranya, Anna Agustina Elsye dalam pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Walikota tentang dua buah Raperda Kota pada rapat peripurna, Rabu (2/10/2019) lalu.

Ada dua Raperda yang diajukan oleh Walikota , yakni Raperda tentang Pembentukan dan Sususnan Perangkat Daerah Kota dan Raperda tentang Perubahan Aatas Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pada PT Bank .

Menurut Fraksi Gerakan Nurani Bangsa, penataan kelembagaan tersebut disertai perubahan pada garis kebijakan, koordinasi pengendalian serta pertanggungjawaban perangkat daerah harus sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Salah satu sasaran reformasi birokrasi yaitu meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi yang diwujudkan dengan aparatur pemerintah yang profesional dan mampu melayani publik,” kata Juru Bicara Fraksi, Anna Agustina Elsye dihadapan peserta rapat paripurna.

Untuk itu, lanjut Politisi Partai Gerindra ini, strategi yang harus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi adalah dengan mengubah pola pikir dan budaya kerja aparatur, membangun dan menambahkan budaya kerja yang prima serta mewujudkan iklim kerja yang berorientasi pada etos kerja dan produktifitas yang tinggi.

(gra/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Masa Sidang II Ditutup, Subandi Harpkan Dewan Selesaikan Agenda yang Tersisa
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
error: Content is protected !!