Fraksi Gerakan Nurani Bangsa Ingatkan Pemkot Siapkan Perwakot Untuk Ini?

-Fraksi Gerakan Nurani Bangsa DPRD Kota mengharapkan agar perubahan atas Perda Kota Nomor 5 tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pada PT Bank , pemerintah kota mengedepankan asas peningkatan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta peningkatan kesejahtraan masyarakat pada umumnya, khususnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan kegiatan perbankan.

Harapan tersebut disampaikan oleh Fraksi Gabungan ‘Gerakan Nurani Bangsa' melalui juru bicaranya Anna Agustina Elsye dalam pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Walikota tentang dua buah Raperda Kota pada rapat peripurna, Rabu (2/10/2019) lalu.

Ada dua Raperda yang diajukan oleh Walikota , yakni Raperda tentang Pembentukan dan Sususnan Perangkat Daerah Kota dan Raperda tentang Perubahan Aatas Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pada PT Bank .

“Dengan adanya Perda tentang Penyertaan Modal, Pemkot mendukung Bank milik daerah dan melakukan segala upaya pengelolaan keuangan daerah, termasuk di dalamnya ada penyertaan modal sebagai saham daerah ini diharapkan sebagai dukungan atau memperkuat APBD Kota dari deviden atau bagi hasil atas penyertaan modal,” ucap Anna.

Politisi Partai Gerindra ini lebih lanjut berharap kepada Pemkot perlu penyesuaian pengisian pejabat yang memimpin, pengelolaan administrasi dan lain yang diperlukan sehingga pada saatnya nanti diterapkan benar-benar siap untuk menjalankan tugas sesuai dengan susunab organisasi dan perangkat daerah yang baru.

“Mengingat bahwa Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini sudah harus diterapkan. Fraksi Gerakan Nurani Bangsa mengingatkan agar Peraturan Walikota yang mengatur perangkat daerah ini segera disiapkan, sehingga pada saatnya diterapkan tidak mengalami hambatan,” tukasnya.

baca juga ...  Ini Pesan Walikota Kepada DPRD Palangka Raya di Masa Sidang III Tahun Sidang 2019

(gra/beritasampit.co.id)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
error: Content is protected !!