Bamus DPRD Kota Tetapkan Agenda Eksekutif dan

-Ketua DPRD Kota , Sigit K Yunianto mengatakan, Badan Musyawarah atau Bamus bersama dengan tim Pemerintah kota telah menetapkan sejumlah poin kegiatan atau agenda yang menjadi panduan untuk dilaksanakan oleh dan eksekutif.

Hal tetsebut disampaikan Sigit dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang I tahun sidang 2019-2020 yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Rabu (2/10/2019).

Rapat paripurna yang dihadiri Wakil Walikota, Umi Mastikah Srosako tersebut dengan tiga agenda, salah satunya penyampaian jadwal kegiatan DPRD Kota berdasarkan hasil rapat badan musyawarah.

“Badan Musyawarah atau Bamus bersama dengan tim Pemerintah kota telah menetapkan sejumlah poin kegiatan atau agenda yang menjadi panduan untuk dilaksanakan oleh dan eksekutif,” papar Sigit.

Politisi PDI Perjuangan yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan tersebut menyampaikan paparannya mengenai Bamus dan tim pemko telah menetapkan penjadwalan yang menjadi pedoman kegiatan yang akan dilaksanakan anggota DPRD dan pihak Pemko .

Jadwal tersebut, lanjut Sigit, berdasarkan hasil rapat Bamus bersama pihak pemko pada 27 September 2019 lalu telah ditetapkan sejumlah poin kegiatan.

Poin atau agenda serta jadwal kegiatan tersebut antara lain, pembahasan penyusunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota , pembahasan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemko pada PT Bank Kalteng, serta jadwal penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang kode etik.

“Penyusunan rencana kerja Kota tahun anggaran 2020, penetapan program pembentukan peraturan daerah 2020. Kemudian evaluasi pelaksanaan perda Kota Palanghka Raya dan pembahasan penetapan rancangan APBD Tahun 2020,” jelasnya.

(gra/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Anggota DPRD Palangka Raya Imbau Warga Pastikan Rumah dalam Keadaan Aman saat Ditinggal Liburan
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
error: Content is protected !!