BPD Tumbang Nusa Tidak Dilibatkan 2 Tahun, Benarkah Penyelewengan ADD?

Editor : Maulana Kawit

PULANG PISAU – Badan Permusyawaratan (BPD) dalam sistem sekarang ini menempati posisi yang sangat penting.

BPD memiliki tiga fungsi utama yaitu pertama membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan bersama Kepala , Kedua menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan Ketiga, melakukan pengawasan kinerja kepala .

Dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam dalam menyepakati peraturan yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan .

Selain itu BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Begitulah yang dilakukan ketua BPD Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren, Kabupaten dalam dua tahun terakhir yakni 2018 2019 tidak pernah dilibatkan.

“Tidak pernah dilibatkan kami, baik itu terkait permasalahan anggaran hingga, pelaksanaannya,” kata Ketua BPD Tumbang Nusa, Abugor, Minggu (03/10/2019)

Ia menyoroti proses pembangunan menggunakan ADD yang dinilai kurang tepat, terutama soal jalan.

“Sebenarnya dengan tidak dilibatkannya BPD, jika pekerjaan itu benar tak masalah. Maka dari itu kami hanya meminta, jika masih ada dana pemeliharaan tolong diperbaiki untuk jalan-jalan yang bolong ataupun rusak,” terang Abugor.

Ia mengikatkan pemerintah jangan sampai mengadakan barang-barang asal-asalan. “Kasian masyarakat dan selalu saja beralasan ini masih dikerjakan,” tegasnya.

Selain itu Abugor juga memperingatkan soal pengelolaan dana yang dikemudian hari menjadi persoalan.

“Karena ketika pergantian Kepala (Kades) nanti, ia hanya berharap bisa melanjutkan pekerjaan yang benar-benar selesai pada masa sebelumnya, kita ingin semua ada dasar dan acuan yang jelas biar ini tidak menimbulkan polemik,” ingatnya.

Bahkan ia juga menginginkan semua aset-aset yang dimiliki disampaikan secara transparan kepada Kades yang baru nanti. “Semua laporan juga harus jelas, kasian kades yang baru jika kedepannya tidak ada kejelasan,” ujar Abugor

baca juga ...  Perangkat Desa Dilatih Aplikasi Siskeudes

Sementara itu Sekretaris (Sekdes) Tumbang Nusa Udeng seakan menipis kritikan BPD, menurutnya selama ini pihaknya terus transparan.

“Setiap pencairan anggaran dan rencana pun sudah kita paparkan di spanduk ataupun papan pengumuman. Jadi jika ada sebagian masyarakat yang menganggap tidak transparan, itu tidak benar,” imbuh Udeng.

Ia juga memberikan ruang kepada masyarakat untuk proaktif dalam memberikan usulan usulan. Sebab, menurut Sekdes pemerintah ini sifatnya hanya melaksanakan pekerjaan saja.

“Masyarakat juga harus proaktif, terkait posyandu memang belum dilakukan pembangunan dikarenakan masih terkendala tanahnya,” terangnya.

Pihaknya juga telah melakukan upaya pembebasan lahan, dimana pemilik tanah meminta adanya tali asih yang mencapai Rp 5 Juta.

“Kades tidak mau menganggarkan hal tersebut untuk tali asih. Bahkan untuk pembangunan pun harus ada persetujuan dari semua pihak termasuk pemilik tanah,” pungkasnya.

(aul/beritasampit)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!