Bandar Jaringan Narkoba LP  Dibekuk

– Aksi nekat 2 orang yang diduga merupakan bandar narkoba yang terhubung dengan jaringan narkoba yang ada di Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas 2 A dalam upaya menyeludupkan Narkoba Jenis Sabu berakhir ditangan Anggota Tim Berantas Badan Narkotika Provinsi (BNNP) (Kalteng).

Dari informasi yang diterima Minggu ( 22/09/2019) BNNP Kalteng menyergap 2 Bandar Narkoba yakni MB, ( 39), Warga Jalan Tjilik Riwut, Kuala dan HS ( 42 ) Warga Jalan. Beruk Angis, saat keduanya melintas di Jalan Trans kalimantan Taruna Kecamatan Jabiren kabupaten dengan menggunakan mobil Innova.

Dua orang yang diduga merupakan Jaringan Lapas ini dibekuk petugas BNNP Sabtu ( 21/09/2019) sekitar jam 15 : 30 WIB dan petugas juga menemukan Sabu dengan berat kotor 400 gram (4 ons).

Barang haram tersebut dibawa dari Banjarmasin dan rencananya akan diseludupkan ke Kabupaten .

Kepala Pemberantasan BNNP Kalteng AKBP I Made Kariada membernarkan penangkapan tersebut. “Keduanya sudah kita amankan dan dibawa kekantor BNNP Kalteng untuk dilakukan proses penyelidikan” tutup Made.

( aul/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Modus Tak Biasa! Pria Asal Kalsel Sembunyikan Sabu dalam Kaos Kaki, Terancam Penjara Seumur Hidup
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
error: Content is protected !!