Hindari Kesan Balas Jasa Saat Mutasi Pejabat

KUALA KURUN – Kabar burung mutasi pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten santer terdengar. Kepala daerah diingatkan, agar mutasi para pejabat harus didasari pertimbangan kemampuan atau prestasi kinerja. “Kami tidak ingin mutasi pejabat nanti terkesan atas dasar suka dan tidak suka alias balas jasa,” cetus anggota DPRD Kabupaten , Rayaniatie Djangkan, Rabu (13/11/2019). Politisi Partai Amanat (PAN) itu juga menyinggung bahwa permutasi pejabat eselon harusnya memprioritaskan profesionalitas, prestasi kerja, dedikasi dan komitmen bekerja. “Jika itu diterapkan, maka kami yakni para pejabat daerah kita mampu membangun yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri,” ujarnya dengan yakin. Wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) I tersebut menuturkan, mutasi pejabat eselon II, III, dan IV ketika pergantian kepala daerah merupakan suatu kewajaran dan hak prerogatif bupati. “Kami sangat berharap mutasi pejabat eselon nantinya harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” harapnya. (adn/beritasampit.co.id)
baca juga ...  Ketua DPRD Gunung Mas Apresiasi Peresmian Sekolah Rakyat 2025
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!