Bupati Harapkan Pembayaran Zakat Bagi ASN Melalui Pemotongan Gaji

– Bupati , Windu Subagio menginginkan agar kewajiban zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab bisa diatur melalui mekanisme pemotongan gaji.

Hal itu diungkapkan Windu Subagio usai melantik pengurus Baznas Kabupaten di Gedung Gawi Barinjam, Jumat (22/11/2019).

“Kalau mekanismenya bisa langsung dari bank supaya tidak repot gitu, bisa dan saya ingin langsung ada pembayaran zakat bagi ASN yang muslim ya melalui pemotongan gaji,” terang Windu.

Windu Subagio mengharapkan pengurus Baznas dapat melaksanakan tugas dengan baik dan menjadi contoh dalam pengelolaan zakat oleh kabupaten lain di .

“Pemkab akan sepenuh hati mendukung Baznas da proaktif melakukan pembinaan yang meliputi fasilitasi, sosialisasi dan agar maksimal melaksanakan tugas dan fungsinya,” terang Windu.

Dalam kesempatan itu, Windu Subagio juga meminta masyarakat khususnya umat muslim untuk menunaikan zakat melalui infaq dan shodaqoh melalui Baznas.

“Untuk OPD, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perusahaan swasta dildilingkungan Pemkab yang belum terbentuk Unit Pengumpul Zakat atau UPZ segera berkoordinasi dengan Baznas,” pinta Windu.

“Bagi yang sudan mengusulkan UPZ dan telah menunaikan zakat, infaq dan shodaqoh ke Baznas saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya,” tukas Windu. (enn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Anggaran BPJS Kesehatan di Sukamara 2020 Diperkirakan Mencapai Rp 20 Miliar
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!