Editor: Maulana Kawit
BUNTOK – Kabupaten Barito Selatan (Barsel) kembali mendapatkan penghargaan, yakni Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 dari Ombudsman Republik Indonesia Rabu (27/12/2019).
Bertempat, Grand Ballroom JS Luwansa Hotel Jalan H R Rasuna Said Kav. C-22 Jakarta Selatan.
Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri kepada beritasampit.co.id melalui pesan whatsApp Rabu (27/12/2019) mengatakan, penganugerahan ini merupakan yang pertama bagi Kabupaten Barsel setelah pada tahun 2017 yang lalu.
Mendapat predikat, Kepatuhan Rendah (Zona Merah) dan pada tahun 2018 mendapatkan predikat Kepatuhan Sedang (Zona Kuning).
Dikatakan Eddy Raya Samsuri, dengan hasil yang diraih pada tahun 2017 dan 2018 tersebut menjadi pelajaran yang berharga sehingga untuk penilaian tahun 2019 ini telah disiapkan dengan matang serta sebaik mungkin.
Yang pada akhirnya, meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) dan penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang berkomitmen.
“Untuk memenuhi, standar pelayanan publik yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,”katanya.
Dijelaskan orang nomor satu di Barsel ini, komitmen pemda diwujudkan dengan pemenuhan standar pelayanan tersebut oleh setiap perangkat daerah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dengan diberikannya penganugerahan ini, maka akan menambah motivasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja secara optimal dan menghadirkan penyelenggaraan pemerintahan.
“Yang dapat, memberikan pelayanan publik yang prima dan paripurna kepada masyarakat dengan Bekerja cerdas, bekerja ikhlas dan bekerja tuntas,”tukas Eddy Raya Samsuri.
Penganugerahan Predikat Kepatuhan Srandar Pelayanan Publik Tahun 2019 tersebut dihadiri, Menko Bid Hukum dan HAM, Menteri Luar Negeri, Menteri Agama, Dubes Belanda, Ketua Komisi II DPR RI, seluruh Komisioner Ombudsman RI, Pimpinan Lembaga dan Kepala Daerah penerima penghargaan.
(ded/beritasampit)












