RTH Di Belum Capai 20 Persen

– Hingga saat ini Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten , belum mencapai 20 persen.

Hal itu diungkapkan Asisten I dan Kesra Setda , Wariyanto yang mengatakan bahwa Pemkab masih berupaya untuk memenuhi 20 persen RTH diwilayah tersebut.

“RTH tadi masih belum tercapai yang seperti diamanahkan ya, 20 persen, karena sekarang masih ada sekitar 4 persen,” kata Wariyanto, Kamis (5/12/2019).

Pasalnya, dalam penetapan RTH harus melalui kajian dan pemkab terus berupaya agar RTH bisa sesuai kriteria, mengingat adanya kendala dalam penetapan ruang terbuka hijau di Kecamatan .

“Karena kita memang agak sulit untuk menetapkan RTH itu, kalau sudah ditetapkan sebagai RTH maka kawasan itu tidak bisa diapa-apakan sedangkan kita juga harus hati-hati dalam menerapkan RTH,” jelas Warianto.

Pembahasan tengang RTH di Kecamatan muncul dalam Konsultasi Publik yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membahas sejumlah isu dalam penyempurnaan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Kecamatan harus didukung dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Setidaknya ada 11 isu strategis yang dibahas dalam penyempurnaan RDTR KLHS adalah penambahan lahan TPA, pengembangan kawasan industri, ruang terbuka hijau, pengembangan islamic center, pemangunan sport center, pengembangan terminal angkutan darat.

Kemudian pembangunan politeknik, Lahan Peetanian Pangan Berkelabjutan (LP2B), penataan kawasan sampan sungai, pengembangan RSUD, kegiatan perdagangan dan jasa

“Yang sudah kita rancang ada 11 isu ini, tadi masih dipertanyakan, apakah memang betul seperti itu atau tidak, sehingga mau disepakati lagi, tadi masih belum ada kata sepakat,” tukas Warianto. (enn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Dinas Porapar Gelar Palatihan Pemandu Wisata Outbond Park
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!