BPJS Kotim Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha

Tingkatkan Kepatuhan Peserta JKN-KIS

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Demi mewujudkan Universal Health Coverage di wilayah Kabupaten Timur (Kotim), BPJS terus berupaya meningkatkan kepatuhan badan usaha sebagai peserta JKN-KIS dengan menggandeng berbagai instansi terkait.

“Hari ini kita menggelar forum koordinasi kepatuhan tingkat Kabupaten yang dimana dihadiri oleh perwakilan dari instansi terkait yaitu dari Kejaksaan Negeri, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” ucap Kepala BPJS Cabang Sampit Adrielona. Sabtu (30/11/2019).

Adrielona mengatakan, masih banyak upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan kepesertaan program JKN-KIS mengingat kesadaran masyarakat terhadap pendaftaran kepesertaan dan pembayaran iuran masih perlu dioptimalkan.

“Saya berharap dengan adanya sinergi antara Kejaksaan, Disnakertrans dan juga DPMPTS mampu menyelesaikan ke tidak latihan peserta program JKN-KIS terutama dari segmen pekerja menerima upah,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Kotim Haryono menambahkan, program JKN-KIS adalah program strategis , oleh sebab itu seluru harus mendukung untuk bisa melaksanakan program tersebut.

“Sesuai dengan UU Sistem Jaminan Sosial (SJSN), UU BPJS dan UU Pemerintah Daerah, bahwa yang setiap yang masuk dalam program strategis harus terus dilaksanakan dan dikawal mengingat program ini manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” akhirnya.

(Put/Beritasampit)

baca juga ...  Dua Fraksi Desak Gubernur Turunkan SK Unsur Pimpinan DPRD Kotim
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!