PTUN Tangani 28 Kasus Sengketa Pilkades

Editor : Maulana Kawit

PALANGKA RAYA – Sebanyak 28 kasus sengketa Pilkades se sudah ditangani Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga bulan Desember 2019.

Demikian diungkapkan Humas PTUN Misbah Hilmy, ia juga membeberkan terkait sengketa apa saja yang telah ditangani.

“Soal penanganan kasus sengketa Pilkades ada dari tingkat Panitia pemilihan, dari keputusan Bupati yang mensahkan pengangkatan Kades sampai penundaan Pilkades,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan, mestinya sengketa yang diajukan adalah soal hasil suara, meskipun terkait dengan panitia pemilihan sampai keputusan Bupati mempunyai dampak dan bisa dijadikan dasar gugatan atau perkara sengketa.

“Namun alangkah lebih baik kalau gugatan yang diajukan merupakan hasil keputusan Bupati karena disitu ada yang sudah mengikat,” jelas Hilmy yang juga Hakim di PTUN .

Meski begitu pihaknya hingga sekarang terus menindaklanjuti kasus-kasus sengketa yang telah masuk di PTUN untuk dicarikan solusinya.

‘”Ada beberapa perkara sengketa yang sudah banding, ada juga yang tidak. Kita melihat dari kriteria perkara tentunya,” Tutup Hilmy.

(aul/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Dinas Perikanan Kota Palangka Raya Tebar 94 Ribu Ikan di Danau Bangamat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!