SUKAMARA – Program Transmigrasi yang coba diwujudkan olegmh Pemerintah Kabupaten Sukamara merupakan program pilihan yang berkontribusi dalam memunculkan potensi ekonomi baru.
Potensi ekonomi baru tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga pemkab Sukamara sangat mendukung program transmigrasi dapat terlaksana di wilayah tersebut.
“Besar harapan kami, untuk tahun mendatang Kabupaten Sukamara dapat mewujudkan daerah-daerah baru sebagai pengembangan wilayah melalui program transmigrasi,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sukamara, Evi Andriani, Rabu (11/12/2019).
Kementerian Desa, PDT san Transmigrasi telah menetapkan kawasan transmigrasi Jelai (Pulau Nibung) melalui keputusan menteri nomor 71 tahun 2018 seluas 28.929.33 hektar.
Maka pembangunan dan pengembangan berkelanjutan serta semua sektor di Kabupaten Sukamara diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan transmigrasi.
“Tidak bisa dipungkiri, secara kewilayahan Kabupaten Sukamara terbentuk karena adanya wilayah transmigrasi didalamnya,” ucap Evi Andriani.
program transmigrasi yang terus diwujudkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu juga dalam rangka pemerataan pembangunan di daerah, serta memperkokoh persatuan dan persatuan dalam bingkai NKRI. (enn/beritasampit.co.id)












