Editor : Maulana Kawit
SAMPIT – Menjelang pergantian tahun 2019 ke 2020, Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dra Rinie mengimbau masyarakat agar dalam kegiatan pergantian tahun baru nantinya layaknya diisi dengan kegiatan positif agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan orang lain maupun diri sendiri.
“Memang kita ketahui tidak ada larangan atau aturan yang mengikat untuk hal bersuka cita dalam merayakan tahun baru, namun jangan sampai melanggar aturan yang sudah ada, misalnya pesta miras narkoba dan sebagainya, sebab hal tersebut jelas melanggar hukum, sebaiknya dirayakan dengan hal positif dengan silahturahmi baik dengan teman sahabat dan keluarga,” ungkapnya, Rabu (18/12/2019).
Lebih lanjut Legislator dari PDI Perjuangan ini mengatakan perayaan Natal maupun Tahun Baru harus dilakukan dengan cara yang wajar dan tidak secara berlebihan.
Apalagi menurutnya jika perayaan dengan boros, sia-sia, dan larut dalam kegembiraan yang berlebihan tentunya dapat menjauhkan diri dari nikmat dan berkah dari tuhan yang maha esa .
“Orang yang beruntung adalah orang yang pada tahun depan lebih baik daripada tahun sebelumnya. Sesungguhnya pergantian tahun adalah berkurangnya kesempatan untuk hidup, jadi kalau orang panjang umurnya berarti berkurang masa hidupnya maka rayakan lah dengan hal positif kira-kira demikian perbandingan terbaliknya,” tukasnya.
Selain itu wanita dengan dua anak ini mengimbau kepada para orang tua supaya lebih agresif dalam mengawasi dan mengontrol anak anaknya agar tidak terjerumus kepada hal negatif misalnya mabuk-mabukan, pesta miras maupun, narkoba hingga ugal-ugalan dijalan.
“Peran aktif orang tua sangat diperlukan untuk mengawasi dan mengontrol kegiatan anak-anaknya, jangan sampai di biarkan berlaku hal negatif baik di saat perayaan tahun baru nanti maupun kedepannya,” tutupnya.
(drm/beritasampit.co.id)












