PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna ke-8 masa sidang I tahun sidang 2024 di ruangan rapat paripurna DPRD setempat, Selasa 31 Desember 2024 malam.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong tersebut membahas tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalteng Tahun 2025.
Ketua Bapemperda Ampera A.Y Mebas menjelaskan, pada rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas tahun 2025 sebanyak 10 Raperda lanjutan Propemperda Tahun 2024.
Raperda lanjutan tersebut diantaranya yakni Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Kemudian Raperda Rencana Tata Ruang Provinsi Kalteng Tahun 2022-2042, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalteng.
Selanjutnya, Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalteng Tahun 2019-2039, Raperda Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Raperda Penyelenggaran Perpustakaan.
Terakhir, Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan di Kalteng, dan Raperda Percepatan dan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
“Dan ada 2 Rancangan Perda usulan baru yakni Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Penyelenggaraan Kearsipan,” ujarnya.
Ampera menjelaskan, raperda kumulatif terbuka yakni tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2024, Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025 dan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026.
(Syauqi)












