PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian hingga kini masih belum mengantongi identitas para korban kebakaran di Jalan Runying Suring, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Diketahui, kebakaran hebat melanda sebuah rumah pada Selasa, 31 Desember 2024, sekitar pukul 15.57 WIB ini mengakibatkan dua orang tewas terpanggang, sementara satu orang lainnya mengalami luka bakar serius.
Kabidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, saat ini Penyidik Polresta Palangka Raya, yang dibantu tim Inafis Polda Kalteng dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kebakaran.
“Saat ini kita melakukan olah TKP dari inavis Polda dan Puslabfor, ini menjadi atensi bagi kita untuk mengetahui penyebab kebakaran di salah satu rumah di Kecamatan Pahandut,” ujar Erlan, Rabu 1 Januari 2024.
Kombes Erlan menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil identifikasi untuk memastikan identitas para korban.
“Sementara dari RS Bhayangkara ada dua (korban) cuman ada satu lagi tambahan (korban) nanti akan kita cek setelah tim inavis selesai bekerja,” ujarnya.
Terkait dugaan bahwa korban adalah pasangan suami istri, Kombes Erlan menyatakan pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut.
“Nanti kita pastikan siapa itu korban dan identitasnya, kita pastikan setelah tim melakukan olah TKP dan tim Inavis mengecek DNA dari korban,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan korban adalah anggota kepolisian, Kombes Erlan menjawab bahwa hal ini juga masih dalam tahap verifikasi melalui tes DNA dan pemeriksaan forensik.
“Kita akan cek lagi setelah melakukan tes DNA dari Inavis maupun dari Puslabfor,”
Sementara itu, terkait kabar bahwa anak korban yang mengalami luka bakar serius telah meninggal dunia, Kombes Erlan memastikan akan mengecek terlebih dahulu informasi tersebut.
“Kami akan cek lagi, kemarin dari hasil laporan, kita tunggu dari inavis dan dokter yang melakukan pengecekan, “tutupnya.
(Syauqi)












