NANGA BULIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau siap turun ke desa–desa untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan dan tepat sasaran. Langkah ini sesuai arahan dari Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen).
Kasi Intelijen Kejari Lamandau, Bersy Prima, mengatakan pengawasan ini dilakukan untuk mendorong pembangunan desa yang akuntabel. Program ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan mendukung pemerataan ekonomi.
“Pendekatan preventif menjadi prioritas kami. Kami ingin memastikan dana desa dikelola dengan benar, tanpa penyimpangan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Bersy. Kamis, 2 Januari 2025
Program ini didasarkan pada Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa). Lewat program ini, Kejaksaan akan memberikan asistensi kepada perangkat desa untuk meningkatkan pemahaman tata kelola keuangan negara sekaligus membangun kesadaran hukum di masyarakat.
Bersy juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pencegahan kebocoran anggaran dan praktik korupsi.
“Kami harap ini bukan sekadar seremonial. Di lapangan, kami akan memastikan tata kelola dana desa benar-benar berjalan baik dan bebas dari pelanggaran hukum,” tegasnya.
Melalui program ini, Kejari Lamandau berkomitmen menciptakan sistem pengelolaan pembangunan desa yang lebih baik, agar dana desa benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
(andre)












