PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, menyatakan dukungannya terhadap program Food Estate yang dicanangkan pemerintah pusat. Namun, ia menyoroti beberapa kendala dalam pelaksanaannya, termasuk kurangnya pelibatan pemerintah daerah.
Hal ini diungkapkan dalam memimpin rapat kunjungan kerja Anggota DPD RI Dapil Kalteng, Agustin Teras Narang, di Ruang Rapat DPRD Kalteng, Senin 6 Januari 2025.
Menurut Arton, hampir seluruh kabupaten di Kalteng memiliki potensi untuk mendukung ketahanan pangan, khususnya untuk komoditas padi.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak semua wilayah di Kalteng cocok untuk program ini.
“Ada beberapa kabupaten/kota di Kalteng yang tidak berpotensi untuk Food Estate, seperti Kabupaten Gunung Mas dan Murung Raya. Sementara itu, di Barito Utara, pengelolaannya sudah cukup baik dan tersistem,” ujar Arton.
Arton mengkritik pendekatan pemerintah pusat yang dinilainya kurang melibatkan daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan program Food Estate.
“Dulu, perencanaan pembangunan dilakukan dari bawah. Sekarang, banyak kebijakan yang tidak melibatkan daerah. Akibatnya, sering kali program ini tidak sesuai dengan adat, budaya, kondisi alam, atau cuaca setempat,” katanya.
Ia juga menyoroti tantangan teknis dalam pelaksanaan program Food Estate, seperti kualitas tanah di Kalteng yang rata-rata miskin kesuburan.
“Kalau menanam padi di sini, harus menggunakan pendekatan yang sesuai. Misalnya, di Kabupaten Pulang Pisau, mereka sudah memiliki kebiasaan khusus dalam memilih bibit padi. Hal seperti ini perlu diperhatikan oleh pemerintah pusat,” tambahnya.
Arton berharap pemerintah pusat lebih mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dalam menentukan lokasi dan metode pelaksanaan program Food Estate.
“Program seperti ini seharusnya tidak hanya menguntungkan pemerintah pusat. Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota juga harus dilibatkan untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan program,” tutupnya.
(Sya'ban)












