PALANGKA RAYA – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut 1, Willy M. Yoseph dan Habib Ismail Bin Yahya, secara resmi mencabut gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pencabutan Pencabutan perkara nomor 269/PHPU.Gub-XXII/2025 PHPU Pilkada Kalimantan Tengah 2024 berlangsung saat sidang panel III perkara PHPU Gubernur, Bupati dan Wali Kota di MK yang dipimpin oleh Hakim MK, Arief Hidayat, Kamis 9 Januari 2025.
Penasihat hukum pasangan Willy-Habib, Rahmadi G. Lentam dan Regginaldo Sultan, hadir secara langsung dalam sidang tersebut. Hakim Arief Hidayat memastikan keabsahan pencabutan gugatan yang diajukan oleh pasangan calon tersebut.
“Jadi sampai tadi malam kami masih dengan klien (pemohon), kemudian secara fisik, surat kuasa tidak pernah sampai ke kami. Karena itu kami menghormati panggilan dari MK untuk bersidang hari ini,” ujar Rahmadi, dikutip dari YouTube MK RI.
Rahmadi menambahkan bahwa pencabutan permohonan merupakan kewenangan MK mengingat perkara ini telah diregistrasi.
“Jadi kehadiran kami semata-mata untuk kredibilitas kami sebagai kuasa juga sekaligus untuk menghormati Mahkamah,” katanya.
Pemohon prinsipal, Willy M. Yoseph, hadir secara virtual melalui Zoom dan mengonfirmasi pencabutan gugatan perkara nomor 269 tersebut.
“Betul hakim, karena kami tugaskan kuasa hukum kami untuk menyampaikan di sidang ini menyampaikan pencabutan dan penarikan kuasa dan juga penarikan perkara,” kata Willy.
Hakim Arief Hidayat kemudian memastikan keabsahan dokumen pencabutan yang ditandatangani oleh kedua prinsipal, yakni Willy M. Yoseph dan Habib Ismail Bin Yahya.
“Karena ini sudah ada surat resmi pencabutan, yang ditandatangani oleh kedua prinsipal, maka saya kira pencabutan ini sah telah dilakukan tidak perlu disampaikan permohonannya,” jelas Hakim Arief.
Dalam sidang tersebut, Habib Ismail Bin Yahya tidak hadir secara langsung. Willy menjelaskan bahwa ketidakhadiran Habib disebabkan oleh perubahan lokasi Zoom yang menyebabkan keterlambatan.
“Seharusnya beliau hadir, tetapi karena perubahan lokasi Zoom, beliau belum sampai ke tempat tersebut,” kata Willy.
(Syauqi)












