KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar rapat koordinasi terkait rencana pengosongan rumah dinas yang dimiliki oleh pemkab setempat di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar Kasongan.
Tanah di lokasi rumah dinas tersebut direncanakan untuk mendukung pengembangan UPT. Rumah Sakit Daerah Mas Amsyar Kasongan guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.di Ruang Rapat Bupati Katingan, Kamis, 9 Januari 2025.
Rapat ini dihadiri oleh Pj Sekda Katingan, Deddy Ferras, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kasongan, Inspektorat Katingan, Dinkes Katingan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Katingan, RSUD Mas Amsyar Kasongan, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan pihak-pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Sekda, Deddy Ferras menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang lebih baik dan komprehensif.
“Pengosongan rumah dinas ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan langkah strategis untuk mendukung pengembangan UPT Rumah Sakit Daerah Mas Amsyar Kasongan sebagai pusat layanan kesehatan utama di Kabupaten Katingan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Deddy Ferras menekankan pentingnya langkah strategis ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang memadai.
“Pengosongan rumah dinas ini merupakan bagian integral dari rencana pengembangan UPT Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan sebagai pusat layanan kesehatan unggulan. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini dengan tertib, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, upaya persuasif telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan untuk menyelesaikan masalah ini secara damai, termasuk memberikan kesempatan kepada penghuni resmi untuk meninggalkan lokasi secara sukarela. Namun, hingga saat ini pihak terkait belum mengindahkan arahan ini dan tetap berada di lokasi tempat tinggal resmi.
“Rencana pengembangan UPT Rumah Sakit Daerah Mas Amsyar Kasongan mencakup perluasan ruang perawatan, pembangunan fasilitas pendukung, dan pengadaan peralatan medis modern,” ujarnya.
Selain itu, ia berharap dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan, sehingga masyarakat Kabupaten Katingan tidak perlu lagi merujuk ke rumah sakit di luar daerah untuk mendapatkan layanan medis yang memadai.
“Pemerintah Kabupaten Katingan mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk mendukung upaya ini demi kemajuan bersama, terutama di sektor kesehatan,” harapnya.
Di tempat yang sama, Kepala BKAD Kabupaten Katingan, Toto Jaya, menyatakan bahwa optimalisasi aset daerah merupakan langkah strategis untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor kesehatan.
“Pemanfaatan rumah dinas untuk pengembangan UPT Rumah Sakit Daerah Mas Amsyar Kasongan adalah keputusan strategis yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Katingan,” jelasnya.
Menurut Toto Jaya, rumah dinas tersebut telah dikosongkan karena penghuni saat ini tidak memiliki Izin Penghuni yang sah (SIP), namun masih tetap tinggal di lokasi. Pemerintah telah berulang kali melakukan upaya persuasif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
“Namun, hingga saat ini, pihak terkait masih berusaha mempertahankan rumah dinas yang seharusnya digunakan untuk tujuan pengembangan UPT. Rumah Sakit Daerah Mas Amsyar Kasongan,” tutupnya.
(Bitro)












