LSM Lentera Kartini Tegaskan Kasus Pemerkosaan di Kotim Tak Seharusnya Mandek

IST/BERITA SAMPIT - Ilustrasi

SAMPIT – LSM Lentera Kartini Timur (Kotim) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mandeknya penanganan kasus dugaan perkosaan terhadap anak di bawah umur. Kasus yang berlangsung bertahun-tahun ini dinilai sangat memprihatinkan dan menjadi perhatian publik.

“Kami sangat prihatin mendengar kasus ini. Namun, kami belum bisa berkomentar lebih jauh karena belum memahami kronologis kejadian, isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta perkembangan penanganannya,” ujar Forisni Aprilista, perwakilan LSM Lentera Kartini, Kamis 9 Januari 2025.

Ia menyampaikan pihaknya juga tidak tahu alasan kasus ini terhenti dan langkah apa saja yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian

Kasus ini menurutnya termasuk kejahatan serius terhadap anak, terutama karena menyangkut dugaan perkosaan.

“Seharusnya kasus seperti ini menjadi prioritas dan ditangani dengan serius. Apalagi korbannya adalah anak di bawah umur. Tidak semestinya penanganannya memakan waktu lebih dari setahun, terlebih pelaku masih buron,” tegasnya.

LSM Lentera Kartini mendesak agar kasus ini segera mendapat perhatian khusus dari Kapolres Kotim. Ini juga menjadi peluang bagi Kapolres dan jajarannya untuk mengevaluasi penyebab lambatnya penanganan.

“Kami berharap viralnya kasus ini mampu mendorong langkah cepat aparat penegak . Mari kita hargai kerja keras kepolisian dan berharap ada perkembangan positif dalam waktu dekat,” pungkas Forisni.

Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang pelajar SD berusia 12 tahun di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kotim, menjadi korban dugaan perkosaan. Pasca kejadian, korban mengalami depresi berat hingga akhirnya meninggal dunia sekitar tiga bulan setelah itu.

IM, paman korban menyampaikan tagedi tidak berhenti di sana. Rumah yang dihuni korban bersama keluarganya juga dibakar oleh orang tak dikenal.

“Setelah kejadian itu, korban mengalami depresi berat. Tidak jelas penyebab pastinya, tapi yang pasti kejadian itu sangat memengaruhi kondisi kejiwaan anak kami,” kata IM, Rabu 8 Januari 2025.

baca juga ...  Kepala SMA Negeri 1 Sampit Apresiasi Reuni Alumni: Jadi Motivasi Bagi Generasi Sekarang

Keluarga korban, yang memiliki keterbatasan sumber daya, berharap kasus ini segera menemukan kejelasan.

Laporan ke Polres Kotim telah dibuat, dan berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan tertanggal 29 Mei 2023, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas, bahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim ke Kejaksaan Negeri Kotim dikembalikan lagi ke pihak penyidik.

(nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!