Ketua DPRD Kalteng Ingatkan Anggota untuk Tingkatkan Kehadiran dalam Rapat

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Ketua DPRD Provinsi , Arton S. Dohong, diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat 10 Januari 2025.

– Ketua DPRD Provinsi (Kalteng), Arton S. Dohong, mengingatkan anggota DPRD untuk meningkatkan kehadiran dalam rapat-rapat yang telah dijadwalkan.

Hal ini disampaikannya usai Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat 10 Januari 2025.

Dalam rapat tersebut, kehadiran anggota DPRD Kalteng tercatat meningkat dibandingkan rapat-rapat sebelumnya.

Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnor, melaporkan jumlah anggota yang hadir mencapai 30 dari total 45 anggota DPRD.

“Daftar hadir anggota dewan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 berjumlah 30 orang,” ujar Pajarudinnor.

Arton menegaskan bahwa kehadiran anggota DPRD dalam rapat merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.

“Anggota DPRD mempunyai tanggung jawab untuk hadir dalam rapat-rapat, dan itu merupakan agenda pokok DPRD. Kehadiran ini terkait dengan tugas dan fungsi anggota DPRD, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah seperti hari ini, di mana kita (DPRD) membahas pembentukan pansus untuk empat Raperda inisiatif,” tegas Arton.

Ia juga berharap para anggota DPRD semakin memahami hak dan kewajiban mereka sebagai wakil rakyat.

“Kita harapkan ke depan, masing-masing anggota dewan dapat memahami hak dan kewajibannya. Kehadiran dalam rapat seharusnya menjadi prioritas, dan setiap anggota harus aktif berpartisipasi,” imbuhnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Riska Agustin: Pemerataan Pendidikan Butuh Langkah Nyata dan Terukur
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!