SUKAMARA – Penjabat Bupati Sukamara Rendy Lesmana memimpin rapat evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Sukamara, Jumat 10 Januari 2025.
Rendy Lesmana mengatakan bahwa rapat evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah adalah merupakan amanat peraturan-peraturan yang memberikan tugas kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk menjalankan dan bertanggungjawab terhadap target dan sasaran yang telah ditetapkan melalui RKPD tahun 2024 dan dijalankan dalam APBD tahun anggaran tersebut.
“Tanggung jawab ini salah satunya adalah diwujudkan dengan sistem pelaporan yang berjenjang, tepat waktu, tepat isi serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Rendy Lesmana.
Rendy Lesmana mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah terkait realisasi pelaksanaan kegiatan baik keuangan maupun fisik sampai dengan 31 Desember 2024, dimana penyerapan atau realisasi keuangan Kabupaten Sukamara masih belum memuaskan .
Dari data yang ada realisasi fisik sampai dengan akhir tahun 2024 hanya sebesar 96,83 persen dan realisasi keuangan sebesar 93,38 persen.
“Karena itu saya ingatkan kembali pada tahun anggaran 2025 ini lebih dipacu kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing,” tegas Rendy Lesmana.
Rendy juga mengingatkan agar segera melaksanakan apa yang telah direncanakan, realisasikan hal tersebut sesuai jadwal dan target yang telah ditetapkan serta dengan hasil yang optimal.
Sebagai langkah awal dalam memacu kinerja pada tahun 2025, Rendy Lesmana mengajak seluruh OPD untuk bersama-sama mengindentifikasi segala Kenda dan permasalahan yang pernah terjadi sehingga menghambat pelaksanaan pengelolaan keuangan dan pembangunan pada tahun-tahun lalu.
“Kita dapat ambil pelajarannya sehingga tidak terjadi lagi pada pelaksanaan pembangunan di tahun-tahun mendatang, khususnya pada tahun 2025 ini,” tukas Rendy Lesmana.
(enn)












