Pengungkapan Kasus Asusila Membuahkan Hasil, Ibu Korban: Terima Kasih Kepada Polres Kotim

RAKHMADJIMMY/BERITASAMPIT - Terduga Pelaku asusila (baju batik) terhadap pelajar SD diamankan Polres Kotim.

SAMPIT – Menuntut keadilan untuk kasus yang menimpa putrinya membuahkan hasil, Kt ibu korban asusila mengaku sangat terharu setelah mendapat kabar Polres (Kotim) telah menangkap dan menahan pelaku berinisial Ys alias Iy tersebut.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Pak Kapolres Kotim, yang dengan cepat menangkap pelaku, doa dan penantian panjang saya untuk keadilan anak saya dijawab oleh Allah SWT, saya sebagai ibu korban mendoakan semoga apa yang bapak dan jajarannya lakukan hanya Allah yang bisa membalasnya,” kata Kt kepada Berita Sampit, Minggu 12 Januari 2025.

Kt berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya setimpal atas perbuatannya sehingga korban bisa tenang di alam sana.

“Selama belum tertangkap, separuh hidup saya hilang rasanya, saya terus menangis dan sedih jika ingat apa yang menimpa almarhum,” kata Kt.

Ia juga berterimakasih kepada para pihak yang turut mendukungnya dalam mengawal kasus ini, hingga pelaku ditangkap.

“Tidak bisa saya membalas kebaikan masyarakat yang memberikan dukungan kepada saya, semoga tuhan yang membalasnya,” tegasnya.

Sementara itu Im, paman almarhum juga mengapresiasi langkah cepat Polres Kotim, sehingga pelaku langsung ditangkap.

“Saya mewakili dari keluarga korban mengucapkan banyak terimakasih kepada kawan-kawan yang ada di Komunitas Peduli Kotim (KPK) yang sudah banyak membantu, ribuan terimakasih juga kepada Kapolres Kotim berserta jajarannya yang sudah bekerja keras dalam tugasnya demi mengungkap kasus ini,” tandasnya.

Pelajar SD yang berumur 12 tahun meninggal dunia setelah depresi selama tiga bulan pasca kejadian asusila yang menimpanya pada Mei 2023 lalu. Perjuangan keluarga korban menuntut keadilan agar pelaku ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(BS-1)

baca juga ...  Dalam Sehari, Damkar Kotim Evakuasi Ular Sanca Raksasa hingga Pohon Tumbang
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!