SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Kotim atas keberhasilan menangkap pelaku kasus pemerkosaan yang saat ini tengah viral dan menjadi sorotan publik.
“Kami apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras Polres Kotim yang berhasil menangkap pelaku kasus asusila ini,” ujar Rimbun, Minggu 12 Januari 2025.
Ia menyampaikan hal ini menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Rimbun juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
Ia menegaskan bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat hukum sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan adil.
“Saya meminta masyarakat untuk terus mendukung dan membantu kepolisian dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional. Dukungan ini sangat penting agar keadilan dapat ditegakkan secara optimal,” katanya.
Keberhasilan Polres Kotim ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya serta menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Diketahui pelaku berinisial Yn alias ly terduga pemerkosa seorang perempuan yang masih duduk di bangku kelas 6 SD akhirnya kini telah ditangkap oleh polisi, Minggu 12 Januari 2025.
Pelaku ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dan tiba digelandang ke Polres Kotim sekitar pukul 13.30 WIB.
Kasus pemerkosaan terhadap seorang anak berusia 12 tahun di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang itu terjadi pada Mei 2023 lalu, korban mengalami depresi hingga akhirnya meninggal dunia.
(Nardi)












