PALANGKA RAYA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 di Aula Bappedalitbang Kalteng, Senin 13 Januari 2025.
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi terkait proses penyusunan, tahapan, serta penggunaan aplikasi dalam penyusunan RKPD.
Leonard juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara berbagai dokumen perencanaan, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Daerah (RPD), Rancangan Teknokratik RPJMD, dan visi-misi kepala daerah terpilih periode 2025-2029.
“RKPD Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk mengintegrasikan berbagai dokumen perencanaan ke dalam dokumen tahunan yang strategis,” ujar Leonard.
Ia meminta pemerintah kabupaten/kota segera menyusun RKPD Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan, tahapan, dan peraturan yang berlaku.
Leonard juga mengingatkan agar dokumen RKPD kabupaten/kota mempedomani prioritas daerah dan nasional, seperti menjadikan Kalteng sebagai lumbung pangan nasional, pusat konservasi internasional, pusat hilirisasi industri dan sektor pengolahan, serta peningkatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, program makan bergizi gratis, ketahanan pangan, air, dan energi juga menjadi fokus utama dalam penyusunan RKPD.
Leonard menjelaskan bahwa penginputan usulan program ke RKPD 2026 dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Setiap kabupaten/kota diperbolehkan mengusulkan maksimal 50 program prioritas yang harus dilengkapi dengan dokumen readiness criteria. Penginputan usulan dilakukan mulai 9 Januari hingga 14 Februari 2025, dan akan diverifikasi oleh perangkat daerah dengan berkoordinasi bersama bidang teknis Bappedalitbang Provinsi Kalteng.
“Aplikasi yang digunakan dalam penyusunan RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 adalah SIPD.RI atau SIPD.go.id,” tambah Leonard.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Luqman Alhakim, Fungsional Ahli Muda Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Fredy Darinton, serta perwakilan Bappeda dari kabupaten/kota se-Kalteng.
Melalui Rakor ini, diharapkan penyusunan RKPD Tahun 2026 dapat berjalan lancar, terintegrasi, dan sesuai dengan prioritas strategis untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalteng.
(Sya'ban)












