PALANGKA RAYA – Menyikapi ramainya pemberitaan di media massa terkait persoalan pelayanan di RSUD dr. Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan resmi ke rumah sakit tersebut, Selasa 14 Januari 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengklarifikasi pemberitaan yang berkembang sekaligus memastikan pelayanan kesehatan di RSUD berjalan sesuai dengan standar yang berlaku.
Kedatangan Ombudsman disambut langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD dr. Murjani, didampingi Wakil Direktur dan jajaran manajemen rumah sakit.
Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman melakukan peninjauan langsung ke sejumlah ruang pelayanan untuk memverifikasi kondisi dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Pihak RSUD dr. Murjani menjelaskan bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi adalah antrian panjang pada layanan rawat jalan.
Masalah ini muncul akibat implementasi sistem antrian online melalui aplikasi Mobile JKN yang mulai diberlakukan sejak September 2024, sesuai arahan Kementerian Kesehatan.
Kendala utama dalam penerapan sistem ini adalah edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara pendaftaran online.
Namun, pihak rumah sakit telah melakukan penyesuaian dengan menyediakan fasilitas penarikan nomor antrian secara offline bagi pasien yang tidak dapat mengakses layanan online.
Selain itu, RSUD dr. Murjani juga menghadapi tantangan overload layanan akibat tingginya jumlah pasien yang tidak sebanding dengan jumlah tenaga kesehatan yang tersedia.
Sebagai satu-satunya rumah sakit di wilayah Kotim, RSUD melayani masyarakat dari berbagai kabupaten di sekitarnya, sehingga beban pelayanan menjadi sangat tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, pihak rumah sakit juga memaparkan bahwa mereka telah menyediakan berbagai kanal pengaduan untuk menerima keluhan, saran, maupun masukan dari masyarakat.
Kanal pengaduan online meliputi layanan Halo Murjani dan SP4N Lapor, sedangkan kanal offline mencakup loket pengaduan dan kotak saran.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Raden Biroum Bernardianto, memberikan apresiasi atas upaya RSUD dr. Murjani dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik di tengah berbagai keterbatasan.
Namun, ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan di seluruh dimensi, seperti tanggapan cepat, keandalan, jaminan mutu, fasilitas yang memadai, dan empati kepada pasien.
“Kami berharap RSUD dr. Murjani terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan serta memperbaiki sarana dan prasarana yang ada. Hal ini penting untuk menciptakan pelayanan yang profesional dan transparan, sehingga masyarakat merasa nyaman dan puas,” ujar Raden, saat dikonfirmasi Berita Sampit melalui pesan WhatsApp, Rabu 15 Januari 2025.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal pengaduan yang telah disediakan oleh RSUD dr. Murjani sebagai sarana menyampaikan keluhan atau saran.
Jika pengaduan tidak mendapat tanggapan, masyarakat dapat melaporkan langsung ke Ombudsman RI Perwakilan Kalteng melalui nomor 0811-149-3737.
Raden berharap kunjungan pengawasan ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan di RSUD dr. Murjani.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara manajemen rumah sakit dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang lebih baik di masa depan.
Dengan adanya langkah pengawasan ini, diharapkan RSUD dr. Murjani dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memenuhi harapan masyarakat.
Pelayanan yang lebih profesional dan transparan menjadi prioritas utama agar kebutuhan kesehatan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
(Sya'ban)












