NANGA BULIK – Puluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi Gedung DPRD Lamandau, Selasa 14 Januari 2025. Mereka menuntut agar tunjangan yang selama ini dinikmati Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga diberikan kepada PPPK.
Di hadapan anggota DPRD dan pejabat eksekutif Pemkab Lamandau, perwakilan guru PPPK Muzairin yang memimpin aksi tersebut menegaskan bahwa PPPK memiliki hak yang sama dengan PNS sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami hanya meminta keadilan. Hak kami untuk mendapatkan tunjangan yang melekat pada gaji pokok belum diakomodasi dalam Peraturan Bupati saat ini,” ujar Muzairin.
Ia berharap pemerintah segera menerbitkan Perbup yang mengatur aneka tunjangan bagi ASN PPPK di Lamandau. Menurutnya, ini bukan hanya soal uang, tetapi soal keadilan dan pengakuan.
Sementara Ketua DPRD Lamandau, Herianto, menyatakan dukungan penuh atas aspirasi ini. Ia meminta pemerintah daerah segera merumuskan kebijakan yang memungkinkan tuntutan tersebut direalisasikan.
“Kami akan rekomendasikan ini ke eksekutif. Jangan hanya berhenti di forum ini. Kepala SOPD juga harus aktif membantu honorer yang belum jadi PPPK,” kata Herianto.
Namun, tantangan besar muncul dari sisi anggaran. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Norita Indayanie, mengungkapkan kondisi keuangan daerah masih kekurangan Rp34 miliar untuk membayar gaji CPNS dan PPPK yang baru diangkat tahun ini.
“Kondisi anggaran memang sedang berat, tapi kami akan mencari solusi terbaik,” ucap Norita.
Guru PPPK berharap pertemuan ini tak hanya menjadi seremoni. Mereka meminta pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk mewujudkan tuntutan mereka.
“Kalau bukan sekarang, kapan lagi,” ujar salah satu guru sebelum meninggalkan gedung DPRD.
(andre)












