SAMPIT – Keluarga Ansyori Muslim korban penganiayaan mengaku tidak tahu setelah belakangan ini santer beredar kabar kematian korban erat kaitannya dengan peredaran narkoba.
Di mana sebelumnya kuasa hukum tersangka SASARP alias Aa, Parlin Silitonga menyebut meragukan keterangan sejumlah saksi dan menyebut ada kaitannya dengan peredaran narkoba dalam kasus ini.
Terkait dengan kabar peredaran gelap narkoba tersebut keluarga korban, mengaku tidak mengetahui sama sekali karena selama ini Ansyori Muslim sangat tertutup, sekalipun itu soal hutang-piutang korban.
Hj Ritta saudara kandung ibu korban mengatakan beberapa waktu sebelum kejadian, korban mengaku kepada keluarga ingin segera bertaubat dan hijrah serta keluar dari lingkaran pertemanan yang menyesatkannya.
“Kami tidak tahu soal narkoba dan hutang piutang, tapi kami mau ini tidak ada lagi ditutup-tutupi, buka saja semuanya soal narkoba itu agar terungkap, karena anak kami sudah berkorban,” tegasnya.
Meski demikian pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan terus mendukung upaya kepolisian mengungkap kasus tersebut.
Mereka juga berterimakasih kepada penyidik yang telah berani menetapkan Aa sebagai tersangka kasus penganiayaan Ansyori Muslim tersebut.
Kasus kematian yang menimpa Ansyori Muslim terjadi di Jalan Suprapto, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada 8 November 2024 sekitar pukul 00.30 WIB.
Ansyori yang sempat dirawat di rumah sakit akibat luka-luka yang dideritanya, akhirnya menghembuskan napas terakhir di kediamannya setelah satu pekan menjalani perawatan.
(Jimmy)












