Mayat yang Ditemukan di Bajarum Merupakan Residivis

JIMMY/BERITASAMPIT - Lokasi kejadian penemuan mayat di Bajarum, Kecamatan Kota Besi, Kotim.

SAMPIT – Mayat pria yang ditemukan di Bajarum, Km 21 dekat Jembatan Mentaya, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Timur (Kotim) disebut merupakan seorang residivis.

Pria itu diketahui bernama Jaka, warga Kecamatan Cempaga yang sebelumnya baru saja menghirup udara segar pada Oktober 2024 lalu usai divonis enam bulan karena kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Kabarnya korban itu adalah residivis, keluar masuk penjara dan warga Cempaga, malam sebelum kejadian itu masih ada dan subuh sudah dapat kabar meninggal,” ucap Wahid warga setempat.

Penemuan mayat pria itu terjadi di Bajarum, RT 002, dekat dengan Jembatan Mentaya, Kecamatan Kota Besi, sekitar pukul 05.00 WIB pada Sabtu 18 Januari 2025.

Saat ini mayat itu telah dievakuasi ke Instalasi Kamar Jenazah RSUD dr Murjani Sampit untuk dilakukan visum dan rencananya akan dibawa ke untuk dilakukan Autopsi.

Kapolsek Kota Besi Iptu Rohman Hakim menyebut bahwa saat menerima laporan dari masyarakat pihaknya langsung ke lokasi kejadian.

“Saat ditemukan kondisi telah meninggal dunia dan langsung mengamankan dan olah TKP bersama Inafis dari Polres Kotim. Untuk selanjutnya masih kami dalami melakukan penyelidikan terkait motif dan penyebab kematian korban,” tegasnya.

(Jimmy)

baca juga ...  Dipercaya Kembali, Siti Fauziah Pimpin PWI Kotim untuk Periode 2025–2028
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!