Santri Korban Asusila Dilakukan Pendampingan hingga Persidangan, Begini Kondisinya

JIMMY/BERITASAMPIT - Petugas dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak saat berada di Mapolres Kotim.

SAMPIT – Sejumlah santri yang mendapatkan perlakuan asusila dari kakak tingkatnya kini mendapat pendampingan untuk dilakukan trauma healing oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Timur (Kotim).

Menurut Rusmawarni petugas dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak saat ini secara umum keadaan para korban baik, dan untuk pemeriksaan psikologis klinis hasil belum ada kesimpulan dari psikolognya.

“Kondisi korban masih bagus, masih bisa untuk komunikasi masih bisa kami berikan keterangan. Kalo dilihat, korban merasa trauma terlihat dari saat ditanya kemudian dia menangis,” kata Rusmawarni, Rabu 22 Januari 2025.

Menurutnya, saat ini pihaknya melakukan pendampingan sejak laporan di Mapolres Kotim masuk dan akan melakukan pendampingan sampai selesai.

“Kasus ini tetap berjalan kami akan terus mendampingi sampai dia selesai, hingga ke persidangan,” bebernya.

Dirinya menyebut bahwa saat pendampingan pihaknya harus mengetahui bagaimana kondisi korban dan tujuannya bagaimana, pihaknya juga melibatkan satu orang satu pendamping.

Yang mana tugasnya menguatkan dan menyemangatkan sehingga jangan sampai korban menjadi trauma berkepanjangan, terlebih korban adalah masih di bawah umur.

“Kita akan melakukan intervensi sosialnya baik itu dari lembaga pendidikannya. Yang perlu kita dampingi bukan cuman korban, tetapi juga tempat lembaga pendidikannya, jadi kita perbaiki pola pengasuhannya,” tegasnya.

Pihaknya juga bersyukur dan berharap dukungan dari keluarga korban karena bukan pihaknya saja tetapi memerlukan dukungan keluarga agar upaya pemulihan anak tidak menimbulkan traumatis yang berkelanjutan.

“Kita menyampaikan juga untuk pendampingan ini tidak mengeluarkan biaya, karena kita sudah diamanati oleh negara dan bekerja sesuai UUD-nya,” demikiannya.

Adapun korban asusila dari kakak tingkatnya di sebuah pondok pesantren di Sampit sebanyak delapan orang dan kini pelaku berinisial R yang berumur 18 tahun telah berstatus tersangka dan ditahan.

baca juga ...  Hasil Tes Urine Positif, ASN Kotim Terancam Sanksi Berat

(Jimmy)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!