REDD+ Dorong Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di Kalteng

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Sekretaris DLH Kalteng, Noor Halim, memberikan sambutan dalam FGD Persiapan Penyusunan Safeguard REDD+ di Luwansa Hotel, , Kamis 23 Januari 2025.

– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi (Kalteng) terus memperkuat upaya pelestarian hutan melalui program REDD+.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) di Luwansa Hotel, , Kamis 23 Januari 2025, DLH mempersiapkan penyusunan Safeguard untuk mendukung implementasi program tersebut.

Sekretaris DLH Kalteng, Noor Halim, menyebutkan bahwa REDD+ bertujuan untuk mengelola hutan secara lebih lestari, meningkatkan tata kelola lingkungan, dan memberdayakan masyarakat.

“Program ini juga berkontribusi untuk mengurangi tingkat kemiskinan di daerah,” jelasnya.

Kalteng menjadi salah satu provinsi penerima pendanaan dari Green Climate Fund (GCF) dengan alokasi sebesar USD 5 juta. Dana ini diberikan atas keberhasilan Indonesia menurunkan emisi sebesar 20,25 juta ton CO2 ekuivalen selama periode 2014-2016.

Untuk memastikan dampak positif dari program, DLH Kalteng menyusun Safeguard sebagai kerangka pengaman.

“Safeguard ini dirancang untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak negatif serta mendorong manfaat maksimal dari program REDD+,” ujar Noor Halim.

Safeguard mencakup isu-isu penting seperti transparansi tata kelola kehutanan, partisipasi masyarakat, penghormatan hak-hak adat, dan konservasi hutan alam.

Selain itu, safeguard juga memastikan tidak ada kebocoran atau pengalihan emisi selama pelaksanaan program.

Melalui Sistem Informasi Safeguards (SIS) REDD+ yang dikelola oleh KLHK, data dan informasi terkait program dapat diakses secara transparan.

Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan REDD+ secara efektif dan berkelanjutan.

“Kami berharap implementasi REDD+ di Kalteng dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar, baik untuk lingkungan maupun masyarakat,” tutup Noor Halim.

(Sya'ban)

baca juga ...  Gubernur Ajak Perempuan Kalteng Jaga Kebugaran: Ibu adalah Tiang Negara
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!