Kejari Minta Bantuan Tim Tabur Kejati Kalteng untuk Kejar DPO

ANDRE/BERITA SAMPIT : Kejari Dezi Setia Permana saat di wawancarai oleh awak media.

NANGA BULIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) akan di Backup oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk mengejar DPO terpidana Nindyo Purmomo.

Kepala Kejari , Dezi Setia Permana, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan dengan meminta bantuan dari Kejati Kalteng dan Kejaksaan Agung untuk menangkap Nindyo, yang menjadi buron.

“Kita meminta bantuan untuk di backup oleh Tim Tabur dalam pengejaran terpidana Nindyo ini,” ujar Dezi kepada wartawan. Kamis, 23 Januari 2025

Dezi menerangkan, Nindyo adalah terpidana yang sempat menjalani masa tahanan selama satu tahun. Ia sempat bebas karena masa penahanan demi saat menunggu proses kasasi.

Namun, setelah putusan kasasi turun yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara, Nindyo wajib menjalani sisa masa hukuman selama satu tahun lagi namun tidak dilaksanakan oleh Terpidana Nindyo.

Dezi menegaskan, pihaknya akan terus mengejar Nindyo untuk memastikan tetap ditegakkan.

“Kami akan maksimal untuk menangkap yang bersangkutan agar menjalani sisa hukuman sesuai putusan kasasi,” tambahnya.

Upaya pengejaran ini menjadi komitmen Kejari dalam menuntaskan kasus-kasus di wilayahnya.

(andre)

baca juga ...  Warga Jagoi Babang Bawa Sabu, Diamankan Satgas Pamtas Yonmek 643
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!