NANGA BULIK Kejaksaan Negeri Lamandau menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di MTsN Bulik, Selasa 21 Januari 2025. Dalam kegiatan ini, Jaksa Fungsional Jovanka Aini Azhar melalui Afif Hidayatullah memberikan edukasi hukum kepada para siswa.
Mengusung tema Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman, program ini berhasil menarik perhatian para pelajar.
JMS merupakan inisiatif Kejaksaan Agung RI sesuai SK Nomor 184/A/JA/11/2015, yang bertujuan mengenalkan hukum sejak dini kepada generasi muda.
“Media sosial kalau digunakan dengan bijak bisa sangat bermanfaat, tapi kalau disalahgunakan bisa berujung pada pelanggaran hukum,” kata Afif saat dikonfirmasi, Kamis 23 Januari 2025.
Tak hanya soal media sosial, siswa juga diberi pemahaman tentang kenakalan remaja, bahaya NAPZA, dan bullying. Program ini dianggap mampu mencegah tindak kejahatan di kalangan pelajar Kabupaten Lamandau.
“Harapannya, pelajar di Lamandau bisa jadi generasi yang sadar hukum dan berkarakter positif,” lanjutnya.
Para siswa terlihat antusias mengikuti setiap sesi materi yang disampaikan. Program JMS ini diharapkan terus berlanjut untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
(andre)












