PALANGKA RAYA – Sebanyak 15 desa/kelurahan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menjadi pilot project REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) akan menerima anggaran yang berbeda-beda.
Program REDD+ di Kalteng mendapat dukungan dana sebesar USD 5 juta atau setara dengan Rp80 miliar dari pemerintah pusat.
Dana tersebut akan digunakan selama tiga tahun, mulai dari 2024 hingga 2026, untuk mendukung berbagai program lingkungan di desa–desa terpilih.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, Noor Halim, menjelaskan bahwa 15 desa/kelurahan yang menjadi kampung iklim ini dipilih karena memiliki potensi besar untuk menjadi percontohan dalam pengelolaan lingkungan.
“Jadi mereka (desa/kelurahan) ini dipilih sebagai kampung iklim yang bagus untuk menjadi pilot project. Programnya mencakup pengelolaan persampahan, pengurangan gas rumah kaca, dan upaya menciptakan iklim yang lebih baik,” ujarnya di Palangka Raya, Kamis 23 Januari 2025.
Halim menambahkan bahwa besaran anggaran yang diberikan kepada masing-masing desa/kelurahan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi spesifik daerah tersebut.
“Jumlah anggarannya masih kita bicarakan karena pemberiannya tergantung keadaan dan kondisi desa atau kelurahan masing-masing,” jelasnya.
Ke-15 desa dan kelurahan yang menjadi kampung iklim ini meliputi Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya; Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau; dan Kelurahan Kalampangan di Kota Palangka Raya.
Desa lainnya adalah Desa Pararapak dan Desa Sanggu di Kabupaten Barito Selatan, Desa Bagok di Barito Timur, Desa Trahean di Barito Utara, Desa Bapeang di Kotawaringin Timur, Desa Pandu Sanjaya di Kotawaringin Barat, dan Desa Gandang Barat di Pulang Pisau.
Selain itu, Desa Hiyang Bana di Katingan, Desa Sungai Pasir di Sukamara, Desa Bumi Agung di Lamandau, Desa Muara Untu di Murung Raya, serta Desa Tumbang Mangkutub di Kapuas juga terpilih.
“Harapannya, desa-desa ini dapat menjadi percontohan dalam pengelolaan lingkungan di Kalteng, termasuk dalam penanganan persampahan dan pengembangan usaha milik desa,” tutup Halim.
(Sya'ban)












