PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Suyuti Syamsul, menegaskan bahwa masih terjadi ketimpangan serius dalam distribusi tenaga dokter antara wilayah perkotaan dan pedalaman.
Kondisi ini, menurutnya, tidak bisa ditangani secara sepihak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) karena terbentur batas kewenangan.
“Rumah sakit dan puskesmas milik kabupaten/kota adalah tanggung jawab pemerintah daerah setempat. Provinsi hanya punya wewenang di rumah sakit milik provinsi seperti RSUD Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei,” jelasnya, saat diwawancarai di Kantor DPRD Kalteng, Kamis pagi, 3 Juli 2025.
Ia mencontohkan, puskesmas di wilayah pelosok seringkali hanya memiliki satu dokter untuk melayani puluhan ribu penduduk. Padahal menurut standar, puskesmas dengan cakupan lebih dari 30 ribu jiwa seharusnya memiliki minimal tiga dokter.
“Banyak puskesmas kita hanya punya satu dokter, padahal melayani sampai 30 ribu penduduk. Idealnya minimal tiga dokter. Tapi kami tidak bisa memaksa kabupaten atau kota karena itu di luar ranah kami,” terangnya.
Kondisi berbeda terjadi di daerah perkotaan. Menurut Suyuti, Palangka Raya dan Pangkalan Bun justru mengalami kelebihan tenaga medis, bahkan jumlah dokter di dua kota itu sudah melebihi rasio ideal.
“Di Palangka Raya dan Pangkalan Bun itu jumlah dokter lebih dari cukup. Tapi di desa–desa, khususnya di luar kota, masih banyak kekurangan. Artinya ada penumpukan di pusat kota,” ujarnya.
Pemerintah provinsi, lanjut Suyuti, telah berupaya membantu lewat program beasiswa dan penugasan, termasuk melalui program dari pusat seperti Nusantara Sehat. Namun efektivitas program ini sangat bergantung pada kebijakan retensi tenaga dari pemerintah kabupaten/kota.
“Kalau daerah ingin dokter dan nakes tetap bertahan di wilayahnya, harus ada insentif tambahan. Bisa berupa bantuan sekolah lanjutan, pengembangan karier, atau dukungan keuangan. Itu bisa memotivasi mereka untuk bertahan di desa,” katanya.
Ia menyayangkan belum semua pemerintah daerah memiliki komitmen kuat dalam hal ini. Padahal, menurutnya, retensi tenaga medis harus jadi bagian penting dari strategi pembangunan kesehatan jangka panjang.
“Provinsi tidak bisa memberi insentif ke dokter di puskesmas karena bukan kewenangan kami. Sama seperti Dinas Pendidikan provinsi yang tidak bisa memberi tunjangan untuk guru SD dan SMP,” jelas Suyuti.
Ia berharap ke depan ada sinergi yang lebih kuat antara Pemprov dan Pemkab/Pemkot untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan ini, agar pemerataan layanan kesehatan bisa tercapai dan masyarakat di pelosok tidak terus menjadi korban dari kekosongan layanan medis.
(Sya'ban)












