PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam penanganan sampah di wilayahnya pada tahun 2025 ini.
Sekretaris DLH Provinsi Kalteng, Noor Halim, mengungkapkan bahwa fokus utama pihaknya adalah mengkoordinasikan penanganan sampah di seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut.
“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, kami sesuai dengan tugas dan fungsi kami di DLH ini tetap mengkoordinatori penanganan persampahan di Kalteng. Selain tugas-tugas di Kabupaten/Kota, kami juga akan terus mendukung dan konsolidasikan program ini di tingkat provinsi,” ujarnya kepada media usai membuka Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Penyusunan Safeguard REDD+ di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Kamis 23 Januari 2025.
Halim menjelaskan bahwa DLH Kalteng berupaya agar lebih banyak kabupaten/kota di provinsi ini dapat meraih penghargaan dalam bidang kebersihan, salah satunya penghargaan Adipura.
Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong daerah-daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.
Selain itu, DLH Kalteng juga akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah kabupaten/kota, untuk memastikan bahwa program pengelolaan sampah berjalan dengan efektif.
Hal ini dilakukan guna mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Halim menambahkan bahwa salah satu upaya penting yang akan dilakukan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik.
Melalui edukasi dan kampanye lingkungan, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan
Selain itu, DLH Kalteng juga akan mendukung pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang lebih baik, termasuk tempat pembuangan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah yang mencemari lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
(Sya'ban)












