KUALA PEMBUANG – Untuk mencegah dan berantas praktik pungutan liar (Pungli) Bhabinkamtibmas Polres Seruyan intensif memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kota Kuala Pembuang, Senin 27 Januari 2025.
Tujuan dari Sosialisasi ini untuk mengantisipasi terkait bahaya Pungli dan sanksi hukum serta menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dalam mencegah terjadinya pungutan liar di wilayah hukum Polres Seruyan
Sosialisasi Saber Pungli ini juga dilakukan agar membantu upaya Satgas Saber Pungli dalam mencegah terjadinya pungutan liar.
Kapolres Seruyan AKBP Dr. Han's Itta Papahit melalui Kasat Binmas Iptu Eko Muji Hartono mengatakan bahwa sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk menekan dan mencegah tindak kriminalitas, salah satunya pungutan liar.
“Saya harap dengan dilakukannya kegiatan ini masyrakat dapat lebih memahami apa itu pungli, dan semua pihak turun berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar serta tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar,” ujarnya.
(ASY)












