Kantor Apresiasi dan Dorong Penindakan Tegas Polisi Terhadap Balap Liar di Sampit

JIMMY/BERITASAMPIT - Achmad Buasan Ketua Kantor Super Semar Law Firm.

SAMPIT – Kantor Super Semar Law Firm Perwakilan , Kabupaten Timur apresiasi dan mendorong penindakan tegas kepolisian dalam menertibkan aksi balap liar di Sampit.

Achmad Buasan Ketua Kantor Super Semar Law Firm Perwakilan , Kabupaten Timur menyebut langkah kepolisian untuk menindak tegas balap liar dinilai sudah sangat tepat.

“Kami menilai langkah Satlantas Polres Kotim telah tepat untuk menindak aksi balap liar di Sampit yang meresahkan, pemberian tilang diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku,” kata Achmad di Sampit, Kamis 30 Januari 2025.

Dirinya berharap penindakan tegas oleh kepolisian itu secara masif kepada aksi balap liar terus dilakukan secara rutin setiap malam minggu dan minggu dini hari.

Karena menurutnya aksi balap liar menganggu kambtibmas dan berpotensi besar membahayakan pengguna jalan lain yang dapat merugikan.

“Harapan kami tindakan kepolisian ini terhadap balap liar terus berkelanjutan agar menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Dirinya juga meminta kepada generasi muda agar jangan sampai terlibat balap liar, karena menurutnya balap liar dapat merugikan masa depan.

Sementara itu, patroli yang digencarkan kepolisian di Sampit terus dilakukan oleh personel Polres Timur di setiap sudut Kota Sampit.

Dua minggu terakhir, Satlantas Polres Kotim telah menjaring puluhan sepeda motor yang disinyalir terlibat balap liar.

Pada pekan lalu pihaknya menjaring sebanyak 36 unit sepeda motor dan 38 unit sepeda motor pekan sebelumnya.

(Jimmy)

baca juga ...  10 Tahun Terbengkalai, Pedagang Pasar Mangkikit Siap Gugat Pemkab Kotim
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!